Pengertian, urgensi, dan orientasi pendidikan kewarganegaraan
Mengapa kita perlu mempelajari dan mengamalkan pendidikan kewarganegaraan?
Menurut saya, pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan oleh setiap lapisan masyarakat terutama mahasiswa atau para pelajar perguruan tinggi, hal ini karena mahasiswa memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa. Masa depan dan harga diri negara ditentukan oleh para generasi muda sehingga baik buruknya suatu negara dapat dinilai dari kualitas pemudanya.
Oleh karena itu, generasi muda perlu memiliki kesadaran sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang harus digunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik, rasa cinta dan setia pada tanah air, rela berkorban bagi bangsa dan negara, patriotisme terhadap negara Indonesia tercinta, jiwa nasionalisme yang tinggi, rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama manusia sebangsa dan setanah air, dan tanggung jawab untuk menjadi warga negara yang cerdas dan baik, serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Maka dari itu, upaya yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi muda untuk menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan yaitu dengan mempelajari dan mengimplementasikan pendidikan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika generasi muda penerus bangsa tidak disuguhkan pendidikan kewarganegaaran dimana didalamnya mencakup politik, hukum, sosial, suku, maupun aspek paling sensitif yaitu agama, maka tidak menutup kemungkinan jika generasi muda nantinya akan kehilangan arah, kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia, tidak memiliki kesadaran akan tanggung jawab atas tanah air ini, tidak akan memiliki kemampuan lebih untuk mempengaruhi pengaruh negatif dari luar yang terbawa arus Globalisasi.
Selain generasi muda, wawasan kebangsaan juga diperlukan oleh kaum profesional. Dengan menjadi kaum profesional nilai-nilai kebangsaan yang melekat pada diri sudah sepatutnya lebih baik dibandingkan generasi muda, karena kaum profesional merupakan generasi yang sedang menjadi pemimpin-pemimpin bangsa saat ini. Kemajuan dan kemunduran bangsa di masa yang akan datang ditentukan oleh sikap dan tindakan yang dilakukan kaum profesional saat ini. Ketika saat ini, kaum profesional sudah tidak mementingkan nasionalismenya dengan merelakan kebanggaan, kecintaan, dan kesetiaan terhadap negaranya, serta melakukan tindakan yang melawan cita-cita luhur bangsa, maka disitulah titik kemunduran bangsa dimulai. Oleh karena itu, memiliki dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan merupakan hal yang penting.
Apa itu pendidikan kewarganegaraan?
Menurut KBBI, arti pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang membina para pelajar agar menjadi warga negara yang baik sehingga mampu hidup bersama-sama dalam masyarakat, baik sebagai anggota keluarga, masyarakat, maupun sebagai warga negara.
Menurut Merphin Panjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif.
Menurut Shofiyatul Azmi, pendidikan kewarganegaraan adalah membawa misi pendidikan moral bangsa, membentuk warga negara yang cerdas demokratis, dan juga berakhlak mulia, yang secara konsisten melestarikan dan mengembangkan cita-cita demokrasi dan membangun karakter bangsa. Sedangkan visi pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan proses pendidikan yang terarah pada pengembangan kemampuan individu, sehingga menjadi warga negara yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. Dengan demikian akan membentuk warga negara Indonesia yang didasarkan pada Pancasila dan karakter positif masyarakat Indonesia. Dimensi manusia sebagai makhluk individual, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk religi dalam kedudukan kita sebagai warga negara Indonesia, hendaknya dikembangkan secara seimbang. Dimensi manusia tersebut secara konsisten diperjelas dan dipertajam di dalam memandang dirinya sendiri dengan potensi diri pribadi, dan pengembangan kerjasama dengan orang lain untuk membawa keunggulan bangsa dan negara, serta kepatuhannya untuk mematuhi norma-norma dalam masyarakat, dan aktualisasi dirinya untuk bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, hal itulah merupakan beberapa materi pendidikan kewarganegaraan Indonesia, di samping materi-materi lainnya.
Fungsi dan tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk atau mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa, serta menciptakan warga negara yang baik, yaitu warga negara yang mengetahui dan memahami hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai warga negara.
Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan (civics education) di dunia diperkenalkan untuk pertama kalinya pada tahun 1790 di Amerika Serikat. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (civics education) agar penduduk Amerika Serikat yang memiliki keragaman suku bangsa yang berasal dari banyak negara di dunia yang datang ke Amerika. Diharapkan dengan “Civics” akan memiliki satu indentitas sebagai bangsa Amerika.
Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dimulai pada tahun 1957 saat pemerintahan Sukarno atau yang lebih dikenal dengan istilah civics. Penerapan Civics sebagai pelajaran di sekolah-sekolah dimulai pada tahun 1961 dan kemudian berganti nama menjadi pendidikan Kewargaan negara pada tahun 1968.
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan resmi masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia pada tahun 1968. Saat terjadi pergantian tahun ajaran yang awalnya Januari – Desember dan diubah menjadi Juli – Juni pada tahun 1975, nama pendidikan kewarganegaraan diubah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Nama mata pelajaran PMP diubah lagi pada tahun 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada masa Reformasi PPKn diubah menjadi PKn dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.
Untuk perguruan tinggi, jurusan pendidikan kewarganegaraan pada awalnya menggunakan nama jurusan Civic Hukum kemudian pada orde baru berubah menjadi Program Studi PMP-KN dan saat ini banyak yang menggunakan Program Studi PPKn (PKn).
Komentar
Posting Komentar