Identitas nasional

 "When character is lost, everything is lost"

Kata-kata bijak itu kiranya bisa mendeskripsikan apa yang sedang terjadi pada bangsa Indonesia. Berbagai konflik seperti ketidakstabilan sosial-politik, pendidikan, perbenturan etnik dan agama, kurang bersihnya lembaga peradilan, ketenagakerjaan di luar maupun di dalam negeri, isu terorisme, separatisme dan disintegrasi bangsa, masalah kemiskinan dan kebodohan, kerusakan lingkungan hidup, dan semacamnya semakin menambah keterpurukan bangsa ini.

Sangat disayangkan ternyata bangsa Indonesia pada saat ini cenderung kehilangan jati dirinya. Banyak permasalahan yang berkaitan dengan identitas nasional yang dialami oleh bangsa ini. Diantaranya: 

• Pengklaiman tanah air oleh negara-negara tetangga, contohnya seperti kasus Kepulauan Sipadan dan Ligitan serta Pulau Ambalat yang diklaim oleh Malaysia,

• Pencampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing dan daerah,

• Kecenderungan untuk mencintai produk luar negeri dari pada produk buatan dalam negeri,

• Pengklaiman kebudayaan oleh negara-negara tetangga, contohnya seperti tarian Reog Ponorogo yang diklaim oleh Malaysia sebagai tarian Barongan. Dan pengklaiman makanan khas dan lagu daerah, dan

• Penganiayaan TKI di luar negeri. 

Kita tidak perlu memungkiri bahwa rusaknya karakter bangsa Indonesia secara tidak langsung mungkin disebabkan oleh krisis moneter, ekonomi, maupun keuangan, tetapi bahwa akar permasalahannya ada pada diri manusia Indonesia itu sendiri. Bukan hal yang mustahil apa yang telah kita lakukan selama ini juga merupakan penyebab dari hilangnya jati diri dan rusaknya karakter bangsa Indonesia. Apabila kita cermati, sejak 60 tahun terakhir ternyata di Indonesia tidak lagi dilakukan apa yang disebut dengan membangun karakter, bahkan cenderung diabaikan. Padahal seharusnya pembangunan karakter dilakukan secara konsisten, mulai dari usia anak-anak, remaja, hingga dewasa.

Untuk itu kita harus melakukan upaya-upaya untuk menemukan kembali jati diri bangsa yang hilang dan memperbaiki kerusakan-kerusakan karakter bangsa Indonesia, diantaranya dengan:

1. Berusaha menemukan kembali dan membangun jati diri yang berarti membangun karakter yaitu dengan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

2. Mengembangkan jati diri dan siap menjadi pemimpin yang berkarakter, dan siap menggelorakan semangat bangkit dari keterpurukannya.

3. Mencintai dan menggunakan produk buatan dalam negeri, dan mengurangi konsumsi dan ketergantungan terhadap produk luar negeri.

4. Menggerakkan masyarakat dalam mengembalikan jati diri bangsa kita yang sudah menyimpang dari jati diri bangsa kita yang sebenarnya.

5. Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kebahasaan, dan menghindari pencampuran bahasa.

6. Mencintai, menjaga, mengembangkan, dan melestarikan kebudayaan daerah.

7. Membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai jati diri kita.

8. Mengembangkan nasionalisme, pendidikan, pelestarian budaya, dan usaha bela negara.

Semoga dengan upaya-upaya tersebut kita bisa meningkatkan nasionalisme. Mari kita bergerak serentak mulai dari sekarang dan mulai saat ini. Semoga Indonesia bisa menjadi lebih baik. Majulah negeriku, Indonesia. 

Setiap negara yang merdeka berupaya memiliki identitas nasional. Agar memiliki kewibawaan dan kehormatan dan dapat dikenali oleh bangsa dan negara lain. Identitas nasional mampu menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup bangsa. 

Identitas nasional ada dua jenis yaitu identitas primer dan sekunder. Identitas primer dinamakan juga identitas etnis, identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder. Adapun identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa kebangkitan nasional. Usaha mewujudkannya terus berlangsung melalui perjuangan merebut kemerdekaan. Puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945 ketika kita memproklamasikan kemerdekaan. Perjuangan tidak berhenti sampai disitu, karena pihak asing masih menginginkan kembali menjajah, maka perjuangan mempertahankan kemerdekaan terus menggelora hingga akhirnya Indonesia menjadi negara berdaulat yang sempurna.

Sebagai negara yang berdaulat sempurna, Indonesia mempunyai dua jenis identitas sekunder. Jenis yang pertama identitas nasional dalam arti fisik atau simbol. Yang kedua identitas nasional secara non fisik. Identitas nasional secara fisik atau simbol meliputi bendera sang saka merah putih, bahasa persatuan bahasa Indonesia, burung Garuda, lagu kebangsaan Indonesia raya. Keempat identitas tersebut diatur dalam Undang-undang no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Identitas nasional secara non fisik sering disebut jati diri bangsa, yaitu nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang baik yang memberikan watak corak dan ciri masyarakat Indonesia yakni Pancasila. 

Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya berbeda dari negara lain. Identitas nasional menggambarkan siapa diri kita sebenarnya. Identitas nasional menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa, karena tak akan mungkin mampu menjaga sesuatu tanpa mengenali sesuatu tersebut. 4 unsur identitas nasional.

1. Suku bangsa

Suku bangsa ialah suatu golongan atau kelompok manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Saat ini diperkirakan mencapai 210 juta, dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya etnis etnis yang mendiami kepulauan di luar Jawa seperti suku Makassar dan Bugis 3,68%, Batak 2,4%, Bali 1,88%, Lombok 1,66%, Aceh 1,4%, dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat dikenal dari daerah mana asalnya.

2. Agama 

Bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang agamis. Agama-agama yang berkembang dan tumbuh di Nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

3. Kebudayaan

Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat perangkat atau model-model pengetahuan yang secara politik digunakan oleh pendukung pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4. Bahasa 

Bahasa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Dalam hal ini bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara aribiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewarganegaraan