Pancasila sebagai sistem filsafat

 Mengapa para mahasiswa harus memahami Pancasila sebagai sistem filsafat, singkatnya, mata kuliah pendidikan Pancasila pada tingkat perguruan tinggi menuntut mahasiswa untuk berfikir kontemplatif, artinya mahasiswa harus memiliki kesadaran untuk melakukan perenungan terhadap peristiwa sejarah yang memunculkan pemikiran filosofis. Termasuk Soekarno Ketika menggagas Pancasila sebagai filosofis grondslag atau dasar filsafat negara pada sidang BPUPKI hingga pengesahan Pancasila sebagai dasar negara pada sidang PPKI. Berangkat dari argument diatas tentu para mahasiswa sekalian perlu memahami bahwa Pancasila bukan hanya teks yang harus dihafal dari mulai sila pertama sampai sila ke lima. Lebih dari itu nilai-nilai filosofis daripada Pancasila harus dihayati, dijiwai, sekaligus mampu menjadi dasar bagi para mahasiswa didalam berperilaku baik sebagai individu, sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat serta bagian dari bangsa Indonesia. Itulah konsep dari Pancasila sebagai sistem filsafat. 

Voltaire pernah mengatakan, ‘’Manusia mengorbankan separuh hidupnya untuk mencari uang, sedangkan separuh waktu lainnya justru manusia mengorbankan uang untuk meraih kembali kesehatan.’’ Artinya banyak hal yang sia-sia dilakukan oleh manusia saat ini, hanya karena manusia tidak memiliki nilai-nilai filosofis yang mendasari cara berfikir dan tindakannya. Dari ungkapan Voltaire ini, sangat jelas bahwa Pancasila sebagai sistem filsafat, sangat penting untuk dipahami oleh para mahasiwa sebagai warga negara muda, agar mampu terbiasa menjadi manusia yang berjiwa luas, berfikir komprehensif, serta bertindak dengan berdasar kepada nilai-nilai filosofis Pancasila, sehingga mampu menjadi generasi yang diharapkan di masa yang akan datang. 

Terdapat dua istilah yang menunjukkan pentingnya kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat, yaitu:

1. Philosphische Grondslag atau dasar filsafat negara lebih bersifat teoritis dan abstrak, yaitu cara berfikir dan memandang realita dengan sedalam-dalamnya untuk memperoleh kebenaran.

2. Weltanschauung lebih mengacu pada pandangan hidup yang bersifat praktis serta tumbuh dan berkembang secara alamiah di dalam kehidupan masyarakat.

Dari dua istilah ini, sangatlah jelas bahwa secara filosofis Pancasila melalui sila-silanya telah memberikan dasar filosofis bagi penyelenggaraan negara. Selain itu, Pancasila juga telah menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, karena perumusan Pancasila pada sidang BPUPKI bersumber pada nilai-nilai luhur yang dijunjung oleh para nenek moyang kita terdahulu.

Oleh karena Pancasila merupakan sistem filsafat bagi penyelenggaraan negara dan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia, maka sebagai warga negara muda para mahasiswa harus memahami dinamika dan tantangan Pancasila hingga saat ini. Dinamika Pancasila sebagai sistem filsafat mengalami fluktuasi dari masa ke masa, dan dapat kita jumpai pada era kepemimpinan Soekarno dan Soeharto. Pada era kepemimpinan Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat menekankan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diangkat dari akulturasi budaya bangsa Indonesia. Sementara pada era Soeharto, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis melalui adanya penataran P-4. 

Dinamika yang berlangsung setidaknya melahirkan dua tantangan bagi Pancasila sebagai sistem filsafat, yaitu:

1. Adanya kapitalisme. Salah satu bentuk tantangan kapitalisme terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat ialah lahirnya kebebasan individual secara berlebihan, sehingga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti monopoli, gaya hidup konsumerisme dan lain-lain. 

2. Adanya komunisme. Senyatanya komunisme merupakan musuh terbesar terhadap keteguhan Pancasila sebagai sistem filsafat bagi bangsa Indonesia saat ini. Komunisme merupakan sebuah paham yang muncul sebagai reaksi atas perkembangan kapitalisme sebagai produk masyarakat liberal. Salah satu bentuk tantangan komunisme terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat ialah dominasi negara yang berlebihan sehingga dapat menghilangkan peran rakyat dalam kehidupan bernegara.

Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi penopang yang kuat sebagai Way of life sekaligus Way of thinking bangsa Indonesia untuk menjadi pedoman hidup yang menjaga keseimbangan dan konsistensi antara tindakan dan pemikiran. Sebab bahaya yang ditimbulkan kehidupan modern dewasa ini adalah adanya ketidakseimbangan antara cara bertindak dan cara berfikir. Sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mental dari suatu bangsa.

Bagaimana pengertian filsafat Pancasila?

Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pandangan nilai dan pemikiran secara substansi dan isi yang mencakup pembentukan ideologi Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan realitas suatu budaya bangsa yang bertujuan untuk mendapatkan pokok-pokok mana yang mendasar. Dan menurut Roeslan Abdulgani bahwa Pancasila dikatakan sebagai filsafat karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father yang dituangkan dalam suatu sistem. Sedangkan menurut Notonegoro bahwa filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasila.

Landasan filsafat Pancasila

Pancasila sebagai sistem filsafat berarti mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan hanya ditujukan pada bangsa Indonesia melainkan juga bagi manusia pada umumnya. Landasan filsafat Pancasila menyelidiki tentang ontologis, epistemologis, dan aksiologis. 

Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri melainkan memiliki suatu kesatuan dasar ontologis. 

Sedangkan secara epistemologis, kajian Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.

Pancasila secara aksiologi dapat kita kaji dalam ipoleksosbudhankamnas, yaitu Pancasila sebagai sistem ideologi, sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial-budaya, dan sebagai sistem pertahanan keamanan nasional. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewarganegaraan