Multikulturalisme dan pluralisme di Indonesia

 Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang terdiri dari beragam kebudayaan dari daerah-daerah yang berbeda, dari banyak suku, ras, agama, etnis, sosial, bahkan dari berbagai komunitas dan golongan, menjadi satu, menjadi sebuah negara Indonesia. Ada 1700 pulau yang membentuk Indonesia. Berbagai keragaman tersebut membawa dampak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan latar belakang yang berbeda, termasuk pola pikir, cara pandang, cara hidup, bahkan budaya-budaya setempat sering menjadi penyebab terjadinya isu atau konflik yang tidak mudah untuk diselesaikan. Konflik-konflik ini muncul karena kualitas dari sumber daya manusia nya masih rendah, termasuk karena mereka belum memahami arti dari keberagaman itu sendiri. Namun, selain itu, banyak juga masyarakat kita masyarakat Indonesia yang sudah memahami dan menyadari bahwa Indonesia terdiri dari berbagai keragaman, dari berbagai perbedaan yang menjadi satu namun tidak terpecah-belah karena memiliki semboyan bhinneka tunggal Ika berbeda-beda tetapi tetap satu. 

Pluralisme merupakan paham filosofis mengenai kemampuan untuk menerima dan memahami keberagaman yang ada di Indonesia. Paham ini kemudian menjadi suatu sikap hati untuk memandang perbedaan sebagai suatu hal yang harus dijaga, dihargai, dan diperjuangkan. Sedangkan multikulturalisme merupakan tindakan nyata atas perbedaan itu. Di dalam multikulturalisme perbedaan-perbedaan itu diakui keberadaannya dan dihargai sebagai suatu hal yang layak untuk diperjuangkan dan memiliki nilai yang sama antara pluralisme multikulturalisme dan Pancasila merupakan satu bagian utuh, karena dalam bangsa Indonesia sendiri nilai-nilai Pancasila itu merupakan jati diri bangsa kita, karena bangsa kita sejak awal sudah hidup dalam perbedaan, sudah hidup dalam keberagaman. Keberagaman dan perbedaan ini menjadi suatu nilai yang harus kita perjuangkan dan menjadi suatu hal yang semakin memperkuat dan memperkaya bangsa kita. 

Tantangan multikulturalisme dan pluralisme

Kita tahu bahwa negara itu terdiri dari berbagai macam kultur atau budaya sehingga Indonesia khususnya, negara kepulauan terdiri dari banyak sekali suku, agama, ras, adat-istiadat, dan lain-lain, sehingga Indonesia mempunyai potensi yang besar. Potensi yang besar itu juga bisa dianggap positif dan negatif, dianggap negatif karena membawa dampak atau pemicu masalah-masalah sosial. Namun, masyarakat Indonesia mempunyai landasan yaitu bhinneka tunggal Ika. 

Tantangan lain muncul karena kualitas sumber daya manusia Indonesia yang masih sangat rendah karena kurangnya literasi sehingga isu-isu atau konflik-konflik sosial seringkali terjadi, karena masyarakat Indonesia mudah diprovokasi sehingga menimbulkan banyak keributan atau anarkis di sekitar kita. Keragaman Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan untuk mengelola perbedaan-perbedaan yang ada terlebih Indonesia punya visi dan misi yang tercantum dalam undang-undang dasar 1945 karena kurang pahamnya masyarakat mengenai perbedaan akan mempengaruhi pemikiran mereka bahwa perbedaan menjadi salah satu pemicu konflik. 

Tantangan lain muncul karena bentroknya suatu pemikiran atau doktrin yang menutup hidup keberagaman dengan budaya bangsa kita sendiri karena globalisasi dimana seperti terjadi suatu penghapusan identitas menghargai perbedaan yang sudah ada sejak awal sejak Indonesia terbentuk. Hidup keberagaman itu menjadi suatu dinamika yang dianggap salah oleh pemikiran yang salah. Hal itu muncul karena pengaruh globalisasi sehingga banyak budaya baru dari negara lain yang datang ke Indonesia. Untuk mengurangi konflik yang terjadi karena multikulturalisme dan pluralisme masyarakat Indonesia perlu menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan kemajemukan berbangsa seperti pendapat Zakiyudin Baidhawy bahwa manusia harus hidup dalam perbedaan, membangun sikap saling percaya, saling pengertian, menjunjung tinggi sikap saling menghargai, terbuka dalam berpikir atau open minded, apresiasi dan interpedensi, resolusi konflik, rekonsiliasi, dan nirkekerasan. 

Konsep multikulturalisme itu disadari oleh para founding father yang kemudian dirumuskan dengan bhinneka tunggal Ika. Semboyan ini menggambarkan keberagaman Indonesia tetapi selalu menjunjung kesatuan yang kokoh. Konsep kebhinekaan juga memberi dukungan moral dan spiritual untuk melawan ketidakadilan serta penindasan yang terjadi di Indonesia, meskipun terdiri dari keanekaragaman latar belakang masyarakat Indonesia. Dalam hal ini Pancasila menjadi ideologi yang menjembatani berbagai perbedaan dan mengakomodasikan kepentingan sosial yang ada sehingga masyarakat harus terbuka serta mampu memberi ruang pada ideologi sosial politik yang pluralistik. Multikulturalisme Indonesia juga tercermin dalam undang-undang dasar 1945 dan negara menjamin hak yang sama kepada seluruh rakyat Indonesia, seperti yang ada di pasal 32 ayat 1, dan pasal 18 b ayat 2. Multikulturalisme dapat diterapkan dalam kemajemukan masyarakat yang memiliki banyak perbedaan seperti pluralitas suku, ras, budaya, dan agama. Berbagai perbedaan tersebut harus disikapi dengan bijak agar menemukan titik temu yang tidak memberatkan salah satu pihak dan menumbuhkan kepercayaan terhadap budaya sendiri karena multikulturalisme itu menonjolkan kesetaraan solidaritas dan keterbukaan untuk Indonesia. 

Contoh konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia yakni yang terjadi di Poso, Sulawesi tengah, yang berawal dari adanya pemerataan penduduk yang menyebabkan masyarakat disana menjadi tidak stabil, mereka ada yang merasa dirugikan dengan adanya kedatangan masyarakat-masyarakat pendatang dan membuat ekonomi para warga asli disana menjadi kurang baik. Dari masalah ekonomi ini menjadi suatu dasar keributan yang akan terjadi setelahnya yaitu perseteruan antara kelompok orang asli yang mayoritas Kristen dan kelompok pendatang yang mayoritasnya muslim. Kasus ini menjadi sangat panjang sampai akhirnya bisa diselesaikan setelah bertahun-tahun dengan mendatangkan satuan TNI dan polri, kerusakan yang terjadi dan nyawanya yang hilang sangat banyak. Dan kasus ini menjadi salah satu kasus yang paling merugikan di Indonesia. Kasus ini berkaitan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan undang-undang yang ada di Indonesia. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewarganegaraan